Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat merupakan gabungan dari dua lembaga yakni Lembaga Pengabdian Kepada Masyarakat dengan Lembaga Penelitian, penggabungan dilakukan pada tahun 2008. Untuk mewujudkan efektivitas, integritas dan sinergias kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di Universitas merdeka Malang, maka dibutuhkan adanya suatu strategi yang diwujudkan dalam roadmap penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang merupakan pijakan dari berbagai aktivitas untuk meningkatkan kualitas daya saing Universitas Merdeka di era global. Orientasi kegiatan LPPM adalah keberdayaan masyarakat melalui Ekonomi kreatif dan entrepreneurship menuju ramah lingkungan yang berkelanjutan, sementara bidang kajian dalam skema penelitian dasar maupun terapan adalah: (1) Bidang pemberdayaan, (2) Bidang ekonomi kreatif dan entrepreneurship, (3) Bidang lingkungan, dan (4) Bidang kesehatan. Adapun output yang diwajibkan untuk memperkuat kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat adalah diterbitkannya hasil penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di jurnal, buku, Haki serta dihasilkannya Teknologi Terapan. Selain itu sebagai penunjang kepakaran dosen maka hasil penelitian dan pengabdian ini wajib diseminarkan baik tingkat lokal, nasional maupun internasional
Sejarah perkembangan struktur kelembagaan sebelum bergabung menjadi LPPM, diawali tahun 1987, lembaga penelitian memiliki dua Pusat Studi yaitu Pusat Penelitian Kemandirian (Puslit Kemandirian) dan Pusat Penelitian Kependudukan & Lingkungan Hidup (Puslit KLH), berkembangan tahun1991 ditambah satu Pusat yaitu Pusat Pembinaan Kegiatan Ilmiah (PusBinki). Perkembangan selanjutnya Pusat Penelitian Kemandirian dipindahkan ke Lembaga Pengabdian Kepada Masyarakat, sebagai gantinya membentuk Pusat Penelitian Tenaga Kerja dan Pedesaan (Puslit Nakerdes). Sejalan dengan perkembangan dan tuntutan kebutuhan Tahun 1997, Lembaga Penelitian Universitas Merdeka Malang menambah Pusat Studi Kajian Wanita. Guna mengikuti perubahan tuntutan kebutuhan pada tahun 2002 struktur kelembagaan Lembaga Penelitian berubah secara mendasar mengubah pusat-pusat penelitian terdiri dari: (1) Pusat Penelitian Peranan Wanita dan Kependudukan (P3WK); (2) Pusat Penelitian Lingkungan Hidup; (3) Pusat Penelitian & Pengembangan Sumberdaya Ekonomi dan Pembangunan (P3SEP); (4) Pusat Penelitian & Pengembangan Teknologi Terapan (P3TT); dan (5) Pusat Penelitian Pengembangan Wilayah, Pariwisata dan Kebijakan Publik (P3WPKP).
Adapun Struktur kelembagaan Lembaga Pengabdian Kepada Masyarakat (LPM) tahun 2004 memiliki lima Pusat Kegiatan yaitu: (1) Pusat Pengembangan Pengabdian Kepada Masyarakat; (2) Pusat Evaluasi Pengembangan; (3) Pusat Pengembangan Usaha Mandiri dan Kewirausahaan; (4) Pusat Pengembangan Sektor Informal dan Pedesaan; dan (5) Pusat Inkubator Bisnis.
Perkembangan terakhir, agar sejalan dengan program dan struktur kelembagaan Direktorat Jenderal Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat DIKTI (DP2M-DIKTI), serta bertujuan pada fleksibilitas, efektifitas dan efisiensi operasi maka, Lembaga Penelitian dan Lembaga Pengabdian Kepada Masyarakat digabung menjadi satu dengan nama: Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LP2M/LPPM). LP2M periode 2008-2012 memiliki 5 Pusat Penelitian dan Pengabdian Kepada Msyarakat yaitu: (1) Pusat Pengembangan IPTEK; (2) Pusat Kependudukan dan Tenaga Kerja dan Lingkungan Hidup; (3) Litbang Sektor Informal, Kewirausahaan Pedesaan, dan Konsultan Keuangan Mitra Bank $ Inkubator (4) Pusat Litbang Program dan Intitusional; dan (5) Pengembangan Pengabdian Kepada Masyarakat. LPPM untuk periode 2012-2016 memiliki 4 Pusat Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat yaitu: (1) Pusat Penelitian dan Publikasi Ilmiah; (2) Pusat Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat; (3) Pusat Kemandirian, Kewirausahaan, dan UMKM; (4) Pusat Lingkungan, Bencana dan Gender. Tahun 2017 sejalan dengan perkembangan waktu dan menyesuaikan dengan kebutuhan LPPM memiliki 3 Pusat Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat yaitu: (1) Pusat Penelitian dan Publikasi Ilmiah; (2) Pusat Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat; (3) Pusat Kemandirian kewirausahaan dan Inkubator. Pada bulan November tahun 2019 LPPM UNMER Malang memiliki 5 pusat yang terdirti dari: (1) Pusat Penelitian (PUSLIT), (2) Pusat Pemberdayaan dan Pengabdian kepada Masyarakat (PPPM), (3) Pusat Pengembangan Jurnal dan Publikasi Ilmiah (PJPI), (4) Pusat Kemandirian, Kewirausahaan, dan Inkubator (PKKI), dan (5) Pusat Inovasi dan Kekayaan Intelektual (PIKI).
LPPM saat dipimpin oleh seorang Kepala Lembaga dibantu oleh sekretaris dan 5 orang Kepala bidang Studi serta staff administrasi. Organisasi dan tatalaksana kerja Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Msyarakat Universitas Merdeka Malang ditetapkan dengan Surat Keputusan Yayasan Perguruan Tinggi Merdeka Malang tentang pokok-pokok Organisasi dan Tugas Universitas Merdeka Malang.
Visi
Menjadi Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Unggul dalam rangka mewujudkan Universitas terkemuka pada skala nasional dan Internasional
Misi
Tujuan LPPM Unmer adalah memberikan dan membekali para peneliti dan pengabdi dengan berbagai kompetensi (kognitif, psikomotorik, afektif) yang diharapkan dapat memenuhi kebutuhan standar dunia industri, masyarakat dan dunia kerja baik internal maupun eksternal.
Upaya-upaya tersebut dilakukan dengan memperhatikan keberadaan lembaga dan semangat yang dimiliki, adapun kegiatan yang dilakukan adalah:
Lingkup Jasa dan Kegiatan
Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Merdeka malang menjalankan aktivitas Tridharma secara konsisten dalam rangka mengembangkan ilmu pengetahuan dan layanan:
ORGANISASI KELEMBAGAAN
Dalam melaksanakan fungsinya, Lembaga Penelitian dan Pengembangan Kepada Masyarakat dipimpin oleh seorang Kepala Lembaga dibantu oleh seorang Sekretaris Lembaga. Sebagai pelaksana lembaga memiliki 5 Bidang yang masing-masing dipimpin oleh seorang Kepala Bidang. Adapun pusat tersebut adalah: